Mitigasi Bencana, Demiz: Perlu Keterlibatan Komunitas dan Masyarakat

Mitigasi Bencana, Demiz: Perlu Keterlibatan Komunitas dan Masyarakat
0 Komentar

Pada kesempatan ini, Deddy pun sempat menyinggung mengenai bencana karena ulah manusia yaitu rusaknya lingkungan alam disebabkan oleh limbah industri dan penambangan liar. Menurutnya, penegakan hukum terhadap para perusak lingungan masih sangat lemah dan tidak menimbulkan efek jera.

“Bagaimana membangun kultur dari masyarakat yang peduli pada lingkungannya dan juga mengantispasi bencana. Saya kira sangat sulit pada saat penegakan hukum ini tidak betul-betul serius dibenahi dalam masalah kebencanaan, khususnya bencana yang disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri,” tutur Deddy.

Rakornas Penanggulangan Bencana merupakan rapat kerja dan forum diskusi mengenai masalah kebencanaan dan penanggulangannya. Rakornas yang digelar dari tanggal 24-25 Februari 2016 ini dibuka oleh Menko Polhukam RI Luhut Binsar Pandjaitan dan dihadiri jajaran Menteri Kabinet Kerja lainnya, seperti Menko PMK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, serta Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga:Sunjaya: Pemkab Berencana Bangun Rumah Warga Korban Bencana AlamPartai Gerindra Tolak Proyek KA Cepat Jakarta – Bandung

Rakornas dihadiri peserta sekitar 3.000 orang yang berasal dari komponen pimpinan daerah baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, kementerian/lembaga, unsur TNI dan Polri, BPBD seluruh Indonesia, NGO, para Duta Besar Negara Asean, serta para Duta Besar Negara Pendonor seperti Amerika Serikat dan Jepang.

Tujuan digelarnya rakornas ini yaitu untuk mensinergikan setiap program kementerian/lembaga, antara pemerintah pusat dan daerah di dalam penanggulangan bencana. Diharapkan rakornas ini akan memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai arah kebijakan penanggulangan bencana serta bisa meningkatkan ketangguhan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi bencana. (jp/adv)

0 Komentar