BEKASI – Pengurus LSM Laskar NKRI Kabupaten Bekasi mendatangi Bappeda Kabupaten Bekasi guna meminta penjelasan mengenai perencanaan tata ruang atas tumpang tindihnya lahan PT Tata Bangun Sarana dengan PT Pertamina yang berada di Blok 5 Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Selasa (09/02).
Ketua Dewan Pembina DPC LSM Laskar NKRI Kabupaten Bekasi, Nasep Iskandar mengatakan, rekomendasi yang diberikan Bappeda Kabupaten Bekasi kepada PT Tata Bangun Sarana tidak melihat Undang-Undang yang lebih tinggi. Pasalnya, rekomendasi tersebut tumpang tindih dengan lahan PT Pertamina yang sudah lebih dulu direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Barat tahun 2013 lalu di Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia.
Selain itu, Nasep mengatakan, dikhawatirkan titik eksplorasi PT Pertamina akan berakibat fatal bagi lingkungan, kemudian bagi warga sekitar yang mungkin akan tergusur. “Apakah PT Pertamina sebelumnya sudah memberikan informasi, dimana titik-titik seismik yang akan dieksplorasi sebagai titik pengeboran minyak,” ujar Nasep.
Baca Juga:200 Tenaga Honorer Pemkab Cirebon Malam ini ke Istana Presiden, Tuntut Janji PemerintahBelasan Jenazah yang sudah Terkubur Puluhan Tahun Terbawa Longsor
Bahkan, PT Pertamina saat transaksi tanah warga yang akan diekplorasi tidak pernah menyertakan Tim Apresial, malah memanfaatkan calo ‘Biong’ tanah. Sehingga, ada penyimpangan dana yang diberikan PT Pertamina kepada Biong yang seharusnya Rp250 ribu per meter yang diterima warga, ini justru warga hanya menerima Rp120-150 ribu per meter. Hal tersebut sudah melanggar UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, yang tertuang dalam BAB VII Hubungan Usaha Minyak dan Gas Bumi Dengan Hak Atas Tanah, Pasal 34 ayat 2. Menurutnya, PT Pertamina sudah melanggar prosedur yang ada.
Sementara itu, Kadis Bappeda Kabupaten Bekasi, Slamet Riyadi melalui Kabid Fisik dan Perencanaan, Ferry menjelaskan, PT Pertamina datang ke Bappeda secara mendadak dan tidak memberitahukan titik mana saja dan wilayah mana yang akan terkena dampak eksplorasi. “Jangankan Anda, kami yang dari pemerintah daerah saja tidak diberi tahu oleh PT Pertamina, titik mana saja yang akan dieksplorasi,” kata Ferry.
“Karena ini perusahaan negara jadi sifatnya rahasia. Mereka (PT Pertamina) akan memberitahukan lokasi yang akan dieksplorasi apabila sudah waktunya untuk membangun dan mengebor minyak,” tambahnya.
