Dituding Mempolitisir, DPRD Ancam Pidanakan Pengusaha PT DMC

Dituding Mempolitisir, DPRD Ancam Pidanakan Pengusaha PT DMC
0 Komentar

BEKASI – Beberapa hari ini di media elektronik, cetak dan online ramai pemberitaan yang intinya berisi statement dari Salahudin Gafar yang mengaku sebagai Kuasa Hukum atau Legal Officer PT DMC Teknologi. Dari serangkaian pernyataan di media, Kuasa Hukum PT DMC tersebut menyampaikan tak akan menghadiri panggilan DPRD ke Gedung DPRD kaitan masalah ketenagakerjaan di PT.DMC. Pernyataan Kuasa Hukum PT.DMC tersebut sontak mengundang kemarahan Nyumarno anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Tentu saja saya emosi lah, kami Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi sekitar 7 orang (H.Abay Demokrat, Fatma Hanum PKS, Muntahda Sobirin Golkar, Dede Iswadi Nasdem dan Amal Kamaludin) pernah berkunjung inspeksi mendadak ke Perusahaan PT.DMC beberapa waktu yang lalu, namun perusahaan menolak menemui kami,” ucap anggota komisi VI, Nyumarno.

Lanjut dia, kemudian pihaknya kembali ke DPRD dan menyampaikan kepada Ketua DPRD, dan akhirnya DPRD kirimkan undangan pihak perusahaan PT DMC untuk ke DPRD rapat kerja dengan Komisi IV dan DPRD. Namun, bukannya datang baik-baik memenuhi panggilan DPRD, malah justru pihak PT DPC koar-koar tidak jelas di berbagai media.

Baca Juga:Eks Gafatar Warga Cirebon Tiba di PlumbonImbas Moratorium, Guru di Cirebon Timur Terancam Punah!

“Salahudin Gafar itu tahu aturan hukum gak sih? Dia kan Kuasa Hukum atau Legal Officer, dan dia juga advokat, kok ngomongnya ngalor ngidul kayak orang gak tahu aturan hukum saja sih..?? Ngomong disana sini PHK pekerja karena Mogok sudah sesuai mekanisme dan aturan, tapi mana coba dasar hukumnya. Cari dasar hukum di Republik ini, apa ada sanksi orang Mogok Kerja itu PHK? Dia (Salahudin Gafar) pakai aturan dan UU negara mana yaa,” cetus Nyumarno.

Yang tambah membuat Nyumarno geram, kata Nyumarno, panggilan resmi secara kelembagaan dari DPRD pihak PT DMC tidak mau hadir, malah DPRD dituding mempolitisasi permasalahan.

“Sudah gila ya itu dia? Yang mempolitisir siapa coba? Kami wakil rakyat menerima pengaduan dan menindaklanjuti dengan ingin mengklarifikasi ke Pihak Perusahaan tapi kehadiran kami ditolak, kami undang resmi juga gak mau datang dengan pernyataan penolakan di semua media,” ungkapnya.

0 Komentar