Ow…Alat Berat Berlabel DBMP Karawang Ada di Subang, Garap Perataan Tanah 20 Ha

Ow...Alat Berat Berlabel DBMP Karawang Ada di Subang, Garap Perataan Tanah 20 Ha
0 Komentar

“Makanya, untuk menghilangkan syak wasangka, kami dari LSM Kompak Reformasi sebagai kontrol sosial telah melayangkan surat 203/LSM-LP/I /2016, tertanggal 24 Januari 2014 ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan, red) untuk memastikan sumber dana kepemilikan tanah seluas itu. Ini juga sesuai dengan UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang,” tandasnya. (ima)

 

0 Komentar