“Referendum jelas merupakan salah satu opsi. Jajak pendapat para warga di wilayah kami pastinya akan memilih menjadi warga Kota Cirebon daripada Kabupaten Cirebon,” kata salah seorang warga RW setempat, Fitria Pamungkaswati.
Ia juga menyampaikan, dari hasil jajak pendapat tersebut nantinya akan diajukan ke Wali Kota Cirebon, Gubernur Jawa Barat, Kemendagri RI.
Sementara itu, pihak Pemkab Cirebon sendiri masih belum ada yang bisa dimintai keterangan terkait sikap referendum yang akan dilakukan warga RW 10 Karangsetra tersebut. Sebab, baik Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, maupun Wakil Bupati Cirebon, Tasya Soemadi Al-Gotas sedang berada di luar Kota. (gfr)
