“Sesuai dengan ketentuan dalam MD3 karena Bamus merupakan alat kelengkapan DPR, seyogyanya pimpinan melakukan Bamus dilakukan setelah masa persidangan kita di tahun ini dibuka. Bagaimana persidangan kita belum, seperti Bamus sudah jalan,” tuturnya.
Selain itu, karena PDIP tengah melaksanakan Rakernas I, tak ada perwakilannya yang bisa ikut sidang paripurna. Maka dari itu menjadi penguat agar Pergantian Antar Waktu (PAW) PDIP.
“Untuk menghormati itu alangkah baik yang menyangkut persoalan penting termasuk pelantikan bisa dihadiri kita semua,” tuturnya, seperti dilansir merdeka.com.
Baca Juga:Kevin Aprillio Menghilang, Diduga Bergabung dengan Aliran SesatPasca Kebakaran Kantor Samsat Sumber, Dispenda Ngantor di Tenda
Selain itu menurut Ramli, ada kejanggalan terkait pembahasan pengganti ketua DPR dalam Bamus. Dia mempertanyakan mengapa kandidat ketua DPR yang dicalonkan Golkar kubu Agung Laksono yaitu Agus Gumiwang tak dibahas.
“Ada kejanggalan yang diumumkan pimpinan itu hanya dari satu pihak. Partai Golkar sedang mengalami vacum of power tak ada legalitas partai,” katanya. (bay)
