Serahkan DPA 2016, Aher: Jangan Ada Lagi Anggaran Numpuk di Desember

Serahkan DPA 2016, Aher: Jangan Ada Lagi Anggaran Numpuk di Desember
0 Komentar

Ia menambahkan, seluruh OPD di lingkup Pemprov Jabar harus berkomitmen untuk menggunakan anggaran yang tepat sasaran, tepat waktu dan mencegah kemungkinan adanya penyimpangan yang akan berimplikasi hukum. “ini akan menghambat proses pembangunan yang sudah cukup bagus di Jawa Barat, karenanya pengawasan internal harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

DPA SKPD merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran dan disahkan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dengan persetujuan Sekretaris Daerah. DPA SKPD berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bagi OPD dan dasar pencairan dana bagi masing-masing pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran. (jay/rls)

0 Komentar