Selain itu, ada pula sejumlah pemilik bangunan liar yang membongkar sendiri bangunan miliknya. Para pemilik bangunan liar mengakui aksi pembongkaran oleh petugas itu sudah sering dilakukan. Tetapi mereka memilih untuk terus menempati bangunan liar itu, karena tempat tersebut merupakan tempat usaha.
Mereka juga mengakui selama ini selalu membayar iuran atau biaya sewa kepada PT Kereta Api Indonesia. Atas hal tersebut pihaknya menyayangkan pembongkaran bangunan liar yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut. Sementara itu, ratusan bangunan liar yang berada di sisi rel tersebut terkenal sebagai tempat prostitusi dan tempat judi. (bay)
