“Saat memberikank LHKPN di Pilkada 2010 lalu, saya berbohong dengan memberikan laporan kekayaan senilai Rp2,2 miliar. Itu dilakukan untuk menghargai Pak Ade Swara (calon bupati yang berpasangan dengannya kala itu). Itu etikanya,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPUD Karawang, Riesza Affiat, mengatakan, LHKPN milik 6 paslonĀ merupakan laporan untuk diketahui semua lapisan masyarakat. “Ini berhubungan dengan kejujuran calon pejabat negara yang ikut dalam Pilkada,” kata Riesza. (bay)
