Dia menambahkan, undang-undang sebagai pembina, bupati lah yang akan menentukan satu dari tiga calon sekda yang tersisa tersebut. Ketiga orang tersebut, menurutnya, memiliki kelebihan-kelebihan, kekurangan-kekurangan, dan semuanya terbaik. “Silahkan bupati untuk memilih dari tiga orang itu, dan tinggal pilih saja, karena semuanya terbaik,” pungkasnya. (gfr)
Hasil Open Biding Sekda Kabupaten Cirebon, Tiga Pejabat Lulus Seleksi
