Dikatakan NK, setelah kian lama di acc oleh pak Doni, saat itu Ia lost contac dengan pak Doni. Dari situ Ia berdikari sendiri untuk menjalankan aksi penipuan ini.” Selama ini saya setor ke pak Doni sebesar 4juta yang satu juta untuk komisi saya. Untuk menjalankan aksi saya membuat duplikat stample dan memalsukan tanda tangan,” kata dia.
Tersangka akan dikenakan pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan. Serta akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. (gfr)
