Buntut Penganiayaan Siswi SMPN 10, Polresta Tasikmalaya Buru Mafia Prostitusi Pelajar

Buntut Penganiayaan Siswi SMPN 10, Polresta Tasikmalaya Buru Mafia Prostitusi Pelajar
0 Komentar

Dengan diantar orang tuanya dan anggota Polsekta Cihideung, Korban NP mendatangi Polres Kota Tasikmalaya dan melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Unit PPA, Kamis (5/11). Sementara akibat kejadian ini, korban tidak diperbolehkan masuk sekolah oleh pihak sekolah. Padahal menurut ayah NP Komar, anaknya merupakan korban penganiayaan akibat menolak dijual kepada om om oleh teman sekolahnya.

“Anak saya tidak salah kenapa tidak diperbolehkan masuk sekolah,” ujar Komar usai melaporkan. (mar/bay)

0 Komentar