Langgar Perizinan, Dewi Air Karaoke Belum Ditindak, Berikut Catatan Kelamnya

Langgar Perizinan, Dewi Air Karaoke Belum Ditindak, Berikut Catatan Kelamnya
0 Komentar

KARAWANG – Sudah terbukti melakukan pelanggaran perizinan, Pemkab Karawang belum juga melakukan tindakan apa-apa terhadap Dewi Air Karaoke. Janji Plt Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang akan menindaklanjuti kasus tersebut, ternyata gak terbukti.

Pantauan Jabar Publisher, tempat karaoke yang berlokasi di Interchange Karawang Barat itu hingga kini masih beroperasi seperti biasa. Bahkan makin “bebas” dengan jam operasional hingga dini hari. Tak hanya itu, minuman beralkohol dan perempuan pemandu lagu pun masih “dijajakan” di tempat itu. Padahal, tempat karaoke berlabel karaoke keluarga itu terbukti melakukan pelanggaran dan faktanya, Sabtu (31/10) malam, aparat gabungan yang tengah melakukan operasi mendapatkan ribuan botol miras di salah satu tempat yang dijadikan gudang di tempat karaoke tersebut (baca: Aparat Gabungan Gerebek DA dan AB Karaoke, Ribuan Botol Miras dan Ganja Ditemukan).

Tak hanya ketangkap basah saat operasi, keberadaan Dewi Air Karaoke sebagai tempat yang “wow” juga diakui oleh warga Karawang, bahkan, itu sudah menjadi rahasia umum. Tapi anehmya, Pemkab Karawang seolah tutup mata dan telinga. Tak ada upaya untuk melakukan penertiban menyangkut perizinan tempat karaoke tersebut. “Semua orang tau-lah, Dewi Air itu seperti apa. Kalau yang pengen party dan hepi dengan PL-PL, ya di Dewi Air,” ujar Riki, salah seorang warga Karawang.

Baca Juga:Oknum Kostrad Penembak Pria Bermotor di Cibinong, Tinggal Nunggu PemecatanMengapa 3.000 Karyawan Resah Jasamarga Bikin “Cucu Perusahaan” Bernama JLO? Ini Alasannya

Saking bebasnya, Dewi Air Karaoke yang berlabel karaoke keluarga itu dalam perjalanannya banyak meninggalkan catatan kelam. Beberapa diantaranya adalah pernah ditemukan tamu dan PL sedang gelar pesta ganja di salah satu room. Dan itu kedapatan oleh aparat gabungan dalam sebuah operasi cipta kondisi pada 13 Desember 2014 lalu.

Kala itu, 9 orang, tiga diantaranya perempuan berpenampilan seksi (PL) kedapatan berpesta ganja di room 23 Dewi Air Karaoke. Mereka digelandang tim gabungan Operasi Pekat ke Mapolres Karawang, Minggu (14/12) dini hari.

Sebelumnya, mereka sempat dibuat kaget dengan masuknya tim gabungan Operasi Pekat Karawang yang terdiri dari anggota Polres, Satpol PP, PM, Yonif 305 dan Kodim Karawang ke ruang karaoke tersebut. Mereka pun terlihat gugup saat petugas melakukan pemeriksaan.

0 Komentar