“Kepada terlapor dan kuasa hukum, kita bukan laporan di Posyandu. Tolong hormati kasus hukum. Jangan ada kata-kata pembunuhan karakter. Mungkin besok, lusa, minggu depan, tidak tahu jadi tersangka. Atau mungkin penahanan tersangka,” ujarnya. (bay)

“Kepada terlapor dan kuasa hukum, kita bukan laporan di Posyandu. Tolong hormati kasus hukum. Jangan ada kata-kata pembunuhan karakter. Mungkin besok, lusa, minggu depan, tidak tahu jadi tersangka. Atau mungkin penahanan tersangka,” ujarnya. (bay)