BEKASI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bekasi, helat acara pisah sambut Kalapas lama dan baru, yakni M akhyar sebagai Kalapas Kelas III Bekasi lama diganti oleh Toro Wiyarto sebagai Kalapas Kelas III Bekasi yang baru di lapas Kelas III Bekasi, Desa Pasir Tanjung, Cikarang Timur, Bekasi, Selasa (13/10).
Kalapas lama, M. Akhyar mengatakan, dirinya dirotasi ke Pekalongan sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II. Dan tugasnya pun lebih ke pelayanan administrasi, karena untuk penelitian masyarakat binaan harus ada kesinergian antara lapas dan Bapas. “Tanpa Bapas, lapas juga tidak akan berfungsi pada binaannya,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai pembangunan fisik yang belum rampung 100 %, Akhyar menjelaskan, lapas kelas III Bekasi harus dilanjut pembangunannya. Dan perencanaan-perencanaan tertentu harus tetap dilaksanakan. Saat ini pembangunannya sudah hampir selesai, yakni sekitar 86 %. “Pembangunan fisik lapas kelas III Bekasi sudah sekitar 86 % rampung, dan yang 14 % harus dilanjutkan oleh Kalapas yang baru,” ujar Akhyar.
Baca Juga:Seorang Siswa SMP Diciduk Usai Melakukan Lemparan MautPolres Cirebon Bekuk Sindikat Obat Palsu
Sementara itu, Kalapas baru, Toro Wiyarto mengatakan, dirinya akan melanjutkan program-program yang belum sempat diselesaikan oleh Kalapas lama. Sehingga, dirinya akan melakukan penambahan-penambahan saja. “Kalau memang itu menjadi kebutuhan apa yang kurang di sini, kita akan tambahkan,” katanya.
Untuk pembinaannya, lanjut Toro, dirinya masih belajar. Apa yang dijalankan waktu pertama, akan dilanjutkan secara keseluruhan. “Kalau perlu saya akan konsolidasikan dengan pihak-pihak terkait maupun masyarakat sekitar sini,” ujarnya.
Toro mengungkapkan, kesulitan yang dihadapinya adalah tenaga kerja yang begitu minim yang berada di Jawa Barat, khususnya lapas kelas III Bekasi. Dengan warga binaan yang saat ini sebanyak kurang lebih 250 orang, hanya memiliki pegawai 31 orang untuk pengamanan. “Kesulitan utama kami adalah tidak adanya pegawai. Karena tidak adanya pegawai tambahan untuk pengamanan, sangat sulit sekali untuk memantau kapasitas lapas apabila sampai overload,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, I Wayan Sakerta mengatakan, kegiatan sertijab dan pisah sambut adalah merupakan rangkaian dari SK Menteri tanggal 18 September 2015, dimana ada rotasi sebanyak 14 UPT di Jawa Barat. “Hari ini adalah serah terima UPT yang terakhir antara pejabat lama dan pejabat baru,” ujarnya, Senin (12/10) di lapas kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi.
