Bahkan yang lebih parah lagi, warga di tiga desa mengaku dirugikan akibat keberadaan PT Jui Shin. MIsalnya saja pencemaran imbah ke sungai, dan suara bising yang dikeluarkan akibat aktivitas perusahaan. “Kami dari LSM Kompak menantang pihak Legislatif dan Eksekutif untuk meninjau ulang keberadaan PT Jui Shin. Bkan malah sebaliknya pemerintah saat ini terkesan hanya pencitraan dan tidak mau melihat penderitaan warga Pangkalan akibat ada aktivitas PT Jui Shin,” ujar Mukron kepada RAKA di lokasi.
Mukron juga menantang kepada para aktivis lingkungan yang selama ini mengatasnamakan aktivis lingkungan untuk sama-sama bergerak. Pihaknya berharap DPRD mau meluangkan waktu untuk melakukan dengar pendapat dengan memanggil perwakilan PT Jui Shin ke Gedung DPRD Karawang secepatnya. “Kita kasih waktu tiga hari PT Jui Shin harus sudah dipanggil oleh DPRD,” kata Mukron. (plz/zen)
