Pilkada Karawang Panas! Incumbent Digoyang, Iklan OPD Dianggap Propaganda Terselubung

Pilkada Karawang Panas! Incumbent Digoyang, Iklan OPD Dianggap Propaganda Terselubung
0 Komentar

Pernyataan Ketua Panwaslu Kabupaten langsung dibantah politisi Partai Demokrat di DPRD Karawang, Fendi Anwar. Partai Demokrat sebagai pengusung incumbent merasa keberatan atas pernyataan Ketua Panwaslu. Kata dia, semua harus berbicara kepada peraturan perundang-undangan. “Ketika Panwalu melayangkan surat ke Plt Bupati itu dasar hukumnya apa? Kalau itu tidak ada aturannya, ya sudah sampaikan saja kepada masyarakat jangan sampai ini menjadi polemik,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Karawang, Riesza Affiat mengakui, jika sejak ditetapkannya masa kampanye pada 27 Agustus, seharusnya Plt Bupati Cellica sudah cuti. Namun persoalannya, sampai saat ini KPU belum menerima laporan cuti tersebut. Karena sebenarnya, pengajuan masa cuti tersebut harus dilakukan pemkab kepada Gubernur Jawa Barat. Terlebih KPU sudah mengirimkan surat untuk mempertanyakan masa cuti tersebut. “Kalau soal penindakan itu bukan ranah KPU, itu ranahnya Panwas. KPU hanya bisa menerima laporan cuti berdasarkan keputusan Gubernur,” kata Riesza. (bay)

 

0 Komentar