BEKASI – Dua kelompok mahasiswa yang berbeda dalam hari yang sama melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, Jalan Veteran No. 1, Bekasi Selatan, Selasa (1/9).
Dua kelompok mahasiswa berbeda tersebut antara lain, kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Bekasi Bersatu dan Front Pemuda Anti Korupsi, masing-masing menuntut kepada Kepala Kejari Bekasi yang baru, Chatrina Mauliana Girsang, untuk segera menyelesaikan kasus yang belum tuntas pada masa kepemimpinan Kepala Kejari Bekasi, Enen Saribanon.
Kelompok mahasiswa yang menamakan Pemuda Bekasi Bersatu dalam tuntutannya meminta kepada Kepala Kejari Bekasi guna mengusut tuntas soal dugaan korupsi yang dilakukan Dinas Sosial Kota Bekasi.
Baca Juga:Alex Si Rentenir Pembunuh IRT, Dibekuk PolisiMabim Unswagati, Senior vs Junior Adu Jotos
Tuntutan yang dimaksud terkait pencairan dana oleh Dinsos untuk pengadaan alat bantu bagi para penyandang disabilitas yang menggunakan APBD Kota Bekasi yang disinyalir tanpa adanya Keputusan Walikota (Kepwal), dalam aturan itu sudah menyalahi aturan, dan seharusnya tidak dapat dicairkan.
“Jadi aksi yang kami lakukan, meminta kepada Kepala Kejari yang baru agar mengusut tuntas soal dugaan korupsi terkait alokasi APBD di Dinsos Kota Bekasi yang seharusnya tidak bisa cair dikarenakan ada indikasi menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan Kepwal. Apalagi dalam penyaluran pun tidak tepat sasaran, sementara APBD yang dimaksud mencapai Rp174.717.900,- dari total pagu anggaran sekitar Rp300 juta rupiah,” tutur Koordinator aksi Pemuda Bekasi Bersatu, Hasan, saat lakukan aksinya, Selasa (1/9).
Hasan mengatakan, setidaknya terdapat 4 jenis alat bantu bagi penyandang disabilitas, diantaranya alat membatik, mesin jahit, alat pijat refleksi, dan shihatsu.
“Pengadaan tersebut tidak semua tepat pada sasaran, justru ada yang kondisi sehat malah menerima. Dan anehnya yang cacat, justrun belum menerima. Laporan dugaan korupsi pada Dinsos Kota Bekasi sudah kami laporkan sejak tanggal 18 Agustus 2015 lalu ke Kejari Bekasi,” ucapnya sambil mempertanyakan bagaimana nasib yang tidak menerima serta uangnya dikemanakan?
Sementara itu, kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Front Pemuda Anti Korupsi dalam tuntutannya mengatakan, Kejari Bekasi harus mengusut tuntas kasus korupsi yang masing-masing dialamatkan kepada beberapa Kepala SKPD termasuk dialamatkan kepada Pejabat daerah yang saat ini menjadi seorang Camat.
