Sambung dia, hal itu jelas-jelas memperlihatkan pihak terkait tak bisa tegas. “Kata para buruh itu pengawas Disnakertrans sudah mendatangi perusahaan tiga kali. Tapi tak bisa menemui pimpinannya,” katanya.
Masih kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, artinya pengawas Disnakertrans seperti tak ada wibawa di mata pengusaha. “Jadi kita sarankan pengawas segera mungkin sekali lagi mendatangi pihak perusahaan. Kalau tak bisa tuntas, maka panggil paksa dan konsekuensinya pidanakan mereka karena soal upah,” tegasnya.
Sementara itu, Kasie Penindakan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans, Hary Murbijanto enggan berkomentar banyak soal itu. “Saya harus lapor dulu pimpinan soal ini. Saya tak bisa berkomentar dulu ya mas. Nanti kalau sudah lapor pimpinan mas,” cetusnya yang ditemui usai melakukan pertemuan dengan para buruh dan Komisi IV sambil terburu-buru dan takut pertanyaan para wartawan. (iar)
