Selain di Bandung, peresmian yang sama juga dilaksanakan di 33 LPKA seluruh Indonesia. Sebelumnya, pada Selasa (4/8) telah dilakukan pula konferensi “Perubahan Sistem Perlakuan Anak Berhadapan dengan Hukum yang Ramah Anak Berbasis Budi Pekerti” di Lapas Anak Bandung yang menghasilkan Piagam Arcamanik berisi 10 Prinsip Pembinaan Bagi Anak.
Sementara LPKA yang diresmikan terdiri dari 7 LPKA Klas I dan 26 LPKA Klas IIB. 18 diantaranya merupakan perubahan nomenklatur dari 18 Lapas Anak yang telah ada selama ini. Adapun 15 LPKA untuk sementara masih ditempatkan di lapas/rutan dewasa, menunggu pembangunan LPKA dan LPAS secara bertahap di seluruh Indonesia.
Ditempat tersebut, anak akan mendapatkan pendidikan, latihan keterampilan, dan pembinaan sesuai dengan kebutuhan mereka. Pendidikan yang akan berlangsung di LPKA yaitu pendidikan formal, yang terdiri dari pendidikan wajib belajar 9 tahun (SD & SMP), SMA/SMK, serta pendidikan nonformal mencakup Kejar Paket A untuk tingkat SD, Paket B untuk SMP, dan Paket C untuk SMA.
Baca Juga:Peternakan Bodong di Cianjur Telan Empat Korban JiwaBiar Lebih “Greng”, Persib Bakal Kembali Panggil Konate
Ada pula pembinaan kepribadian berupa pembinaan kerohanian, kesadaran hukum, jasmani, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta pembinaan keterampilan yang terdiri dari kegiatan pembinaan pertanian, peternakan, pertukangan, kesenian, teknologi informasi, dan lain-lain.
Secara nasional, anak-anak yang berada di Lingkungan Pemasyarakatan baik itu di Bapas, LPAS, dan LPKA ada 10.229, dengan rincian 5.229 anak diversif dan 3.814 ada di dalam lapas.
Peresmian LPKA dan LPAS ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2015 yang diperingati setiap tanggal 23 Juli. Untuk itu, pada peresmian ini diberikan pula bantuan operasional dan pendidikan kepada LPKA dan LPAS Bandung dari Kementerian Hukum & HAM, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Turut hadir pada acara ini, Dirjen Pemasyarakatn Kementerian Hukum & HAM, Dirjen Pendidikan Dasar & Menengah Kementerian Penidikan & Kebudayaan, Anggota/Perwakilan FKPD Jawa Barat, Kepala Kanwil Kementerian Hukum & HAM RI Jawa Barat, para Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Wilayah Jabar, aktivis yang juga Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, serta para tamu undangan. (rls/jay)
