Menkumham Resmikan LPKA  & LPAS Bandung

Menkumham Resmikan LPKA  & LPAS Bandung
0 Komentar

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mendampingi Menteri Hukum & HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly pada peresmian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) Kementerian Hukum dan HAM RI, di Lapas Anak Klas III, Jl. Pacuan Kuda Arcamanik Bandung, Rabu siang (5/8). Turut mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI Yohana Yembise.

Selaku Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wakil Gubernur Deddy Mizwar menyambut baik serta menyampaikan apresiasi yang tinggi atas berdirinya lapas khusus anak tersebut. Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang bangsa kepada anaka-anak.

“Semoga dengan diresmikannya Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) ini, agenda perlindungan hukum kepada anak terutama terhadap anak yang berhubungan dengan hukum dapat berlangsung secara berkesinambungan, sekaligus menjadi pendorong semangat bagi kita untuk semakin memperhatikan dan memperlakukan seluruh anak bangsa dengan penuh kasih sayang,” ungkap Wagub dalam sambutannya.

Baca Juga:Peternakan Bodong di Cianjur Telan Empat Korban JiwaBiar Lebih “Greng”, Persib Bakal Kembali Panggil Konate

Menurutnya, sistem peradilan anak di Indonesia secara terus menerus mengalami pembaharuan ke arah yang lebih baik. Kehadiran LPKA dan LPAS di Bandung merupakan implementasi concrete dari lahirnya UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Selain itu, Wagub pun berpendapat proses peradilan, penahanan, dan pemenjaraan anak merupakan bentuk perampasan kemerdekaan dan pemidanaan yang dapat dilakukan sebagai upaya akhir.

Sementara dalam konferensi pers usai acara peresmian, Menkumham Yasona Laoly mengatakan LPKA dan LPAS Bandung tersebut merupakan pilot project diaplikasikan di provinsi lain di Indonesia.

Khusus untuk anak-anak yang ada di lapas di Jawa Barat, Yasona mengatakan pihaknya telah menarik anak-anak tersebut ke lapas anak ini untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan untuk anak-anak di luar Jawa Barat akan dilakukan pemindahan ke lapas anak lainnya secara bertahap.

“Secara bertahap, ada beberapa lapas-lapas yang sudah kita tunjuk untuk menjadi tempat Lembaga Pembinaan Khusus Anak di semua provinsi, jadi nanti secara bertahap akan memenuhi standar ini,” ujar Yasona di hadapan awak media yang hadir.

0 Komentar