CIKARANG PUSAT – Tugas wakil rakyat harusnya menampung aspirasi masyarakat, mengayomi dan memperjuangkan nasib rakyat. Tapi yang terjadi di Kabupaten Bekasi, oknum wakil rakyat malah meniduri isteri orang. Terang saja, atas perbuatannya itu dia digerebek warga dan nyaris dihakimi. Ironisnya, pihak institusinya tidak melakukan tindakan apa-apa. Si oknum wakil rakyat terbebas dari sanksi apalagi pemecatan. Alasannya, lantaran tidak ada yang merasa dirugikan.
Terkait anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari partai Hanura, Saefulloh, yang digrebek warga beberapa waktu lalu, yang diduga tengah berbuat mesum di Perumahan Villa Gading Harapan 3, Kecamatan Babelan dengan Elly Sri Winarti istri dari Sunarto yang berstatus nikah. Dalam hal ini Dewan Kehormatan (BK) Kabupaten Bekasi melakukan jumpa pers dan memanggil Saefulloh untuk melakukan klarifikasi.
Ketua BK Kabupaten Bekasi, Zaenal Muttaqien mengatakan, pihaknya sudah mengamanahkan anggota BK, Nyumarno untuk mengklarifikasi dari A-Z. “Pak Nyumarno sudah lama melakukan investifigasi, pas mendengar kabar seperti itu pak Nyumarno melakukan tugasnya,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Baca Juga:Tersengat Listrik, Tarsa Tewas SeketikaPartai Nasdem Karawang Pecat Kadernya
Saat disinggung belum adanya anggota DPRD yang melakukan investifigasi langsung untuk menyakan soal tersebut disekitar tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari beberapa pihak termasuk dari beliau (Saefulloh). “Datanya ada, maka itu sudah kita kumpulkan, sekarang kita tidak mendapatkan laporan dari berbagai pihak, gak ada yang lapor ke BK dan ke lembaga juga tidak ada,” ungkapnya.
Lanjut dia, pihaknya sebagai anggota dewan punya tugas untuk mengakomodir dari berbagaimacam laporan-laporan yang ada. “Kita kan gak dapet laporan apa-apa sama sekali dari warga, jadi berita itu kan hanya beredar dibeberapa wartawan yang ada dari media dan teman-teman pimpinan pun seperti itu. Kita mau cari fakta harus kemana bang, karena kan gak ada yang ngelapor, sekarang aja tadi warga nya dibawa ama dia,” katanya.
Tidak hanya itu saja untuk hal ini BK tidak mengambil jangka waktu lebih lama untuk menunggu ada yang melapor. Kata dia, dengan ini lagi-lagi BK tidak mendapatkan laporan dan tidak ada pihak yang dirugikan satupun. “Makanya itu kembali ke beberapa hari pak Nyumarno melakukan tugasnya, lalu kita bicara dan kemudian kita panggil, kemudian teman-teman pimpinan dewan sudah memberikan waktu tersebut untuk melakukannya, jadi gak ada temuan apa-apa saat melakukan investifigasi dan hanya mendapatkan laporan-laporan yang ada,” pungkasnya.
