GARUT – Dari Sembilan Fraksi sebagai perwakilan partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut hanya satu partai yang tegas menolak Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2014. Penolakan tersebut ditegaskan Fraksi Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) dengan tidak memberikan kata akhir dari Jawaban Bupati Garut, H Rudi Gunawan.
Partai besutan Purnawarawan Jendral Wiranto ini teguh dengan pandangannya bahwa partainya tidak bisa memberikan kata akhir terhadap jawaban Bupati yang dinilai tidak professional. “Dari 29 pertanyaan yang diajukan Fraksi Partai Hanura, Bupati Garut hanya menjawab enam poin aja,” ujar Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Garut, Lela Nurlaela SH didampingi Sekretaris Partai Hanura, Agus Hilman kepada wartawan di kediamannya, Jalan Terusan Pembangunan.
Menurut mantan anggota DPRD periode 2009-2014 ini, pihaknya dengan tegas menolak memberikan kata akhir terhadap jawaban Bupati Garut H Rudi Gunawan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut masa sidang II tahun sidang 2015, dalam rangka pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2014 dengan acara pendapat / kata akhir fraksi-fraksi dan keputusan DPRD yang dilaksanakan, Senin (06/07/2015). “Saat itu hanya Fraksi Partai Hanura yang menolak LPP APBD TA 2014” ujarnya.
Baca Juga:Kodam III/Siliwangi Diserbu Warga BandungArus Mudik Lebaran 2015, Tol Palikanci Siapkan 9 GR dan 7 Petugas Jemput Bola
Melalui penolakan tersebut, ditegaskan Lela bahwa Partai Hanura sebagai partai besar mempunyai sikap yang professional. Dikarenakan Bupati Garut hanya menjawab enam poin dari 29 poin pertanyaan yang diajukannya, maka jelas-jelas jawaban bupati ada sesuatu yang ganjil. “Saya pun tidak tahu, mengapa bupati hanya menjawab enam pertanyaan saja, sedangkan pertanyaan lainnya tidak dijawab dengan rinci dan tegas serta menyeluruh. Apakah bupati itu kecapean karena banyak pekerjaan atau pertanyaannya dianggap tidak ada apa-apanya serta tidak perlu untuk dijawab. Kalau begitu, kita memang bingung menuangkan kata akhir,” ungkapnya.
Ditegaskan Lela, bupati seharusnya memberikan jawaban yang jelas. Walau demikian, saat rapat paripurna Fraksi Hanura tidak meminta untuk menghentikan rapat, hanya saja Fraksi Hanura meminta untuk dipending, karena Fraksi Hanura belum tahu apa yang akan dijawab oleh bupati. “Nota jawaban dari Bupati Garut kita tidak tahu karena tidak lengkap, sehingga apa yang harus diterima atau ditolak. Makanya kita minta dipending dan dijawab dulu oleh bupati. Dari A sampai Z harusnya dijawab semua,” ungkapnya lagi.
