Pria Ini Bukan Ustadz, Tapi Perampok Sadis dan Mata Keranjang

Pria Ini Bukan Ustadz, Tapi Perampok Sadis dan Mata Keranjang
0 Komentar

“Saat ditangkap, tersangka sedang tertidur di ruang tengah sepupunya dengan posisi uang hasil curiannya ditaruh di atas kepala sebagai bantal,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Si wajah alim itu pun, kemudian dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 187 tentang pembakaran dengan ancaman hukuman minumum 20 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.

Sementara dikabarkan, si wajah alim itu selain bengis, juga dikenal mata keranjang. Diduga dia tengah berusaha menjalin asmara dengan korban, Ariani. Hal itu diketahui dari kesaksian warga sekitar rumah majikan Ariani. RN belakangan ini diketahui sering bertandang ke rumah majikan Ariani dengan tujuan ingin mengenal lebih dekat pembantu itu.

Baca Juga:TNI AD Bangun Jembatan di Bekasi24 Pelaku Curat Dibekuk Polresta Bekasi

Karena, Ariani baru saja tiga bulan bekerja di rumah itu. “Setahu saya, Ariani baru 3 bulan bekerja di sini. Kata mas Angga anak yang punya uumah ini. Semenjak Ariani di sini RN sering ke rumah,”kata Agung, Kepala Keamanan RW 10 Kelurahan Pejaten Barat, Kamis, 25 Juni 2015.

Sementara itu, Eva, seorang tetangga rumah majikan Ariani, mengatakan, RN memang dikenal mata keranjang, ia dikabarkan memiliki empat orang istri. “Iya, katanya dia punya istri empat orang,” ujarnya.

RN bukan orang baru di lingkungan itu, karena, semasa kecilnya, ia dan keluarganya tinggal di Jalan Siaga, Pejaten Barat. “Dia waktu kecil memang tinggal di sini, warga sini. Tapi memang udah pindah,” kata Eva. (red)

0 Komentar