Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie, mengatakan, Margriet dijadikan tersangka berdasar keterangan dari tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai (25). Polisi kini menyelidiki kemungkinan persekongkolan pembunuhan pada Angeline.
“Apakah ada hubungan antara Ag dan M dalam persekongkolan pembunuhan Angeline, saat ini polisi masih berproses,” jelas Kapolda Bali, dalam jumpa pers di Denpasar, Bali, Minggu (14/6) pagi.
Dari informasi terakhir yang diperoleh, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak, Margriet belum ditahan. (red)
