Sementara itu Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro, mengatakan, dari hasil penggerebegan yang dilakukan, ada dua orang yang diamankan, salah satunya DI (43) yang juga merupakan pemilik pabrik mei basah tersebut.
“Pabrik mie basah itu merupakan pabrik turun temurun dari orang tuanya sejak tahun 1990 an, dan pabrik ini dipegang DI sejak tahun 2000 silam. Dalam sehari, pabrik ini bisa memproduksi sedikitnya 2 ton mie basah,” kata Dadang. (crb)
