Saat ini sedikitnya 70 kepala keluarga (KK) menghuni lokasi tersebut dan memiliki izin berjualan dari Pemkot Bandung. Lahan sengketa seluas 1800 meter persegi yang terdiri dari 23 kios dan 34 hunian ini, rencananya akan digunakan sebagai lahan parkir PT KAI. Mendapati informasi itu, warga pun siap menyelesaikannya secara damai maupun anarkis. “Kita sih mau ngomong baik-baik siap, mau anarkis juga siap,” ucap penasehat kukum warga saat dikonfirmasi wartawan. (jay)
Baku Hantam Gagalkan Eksekusi Lahan Stasiun
