KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, memberi deadline kepada Tokma untuk melengkapi izinnya dalam 14 hari kerja. Pasalnya, jika belum melengkapi izinnya maka toko modern serba ada itu akan disegel. “Kami baru memberikan peringatan dan menempeli stempel dan spanduk belum melengkapi izin saja pada Tokma, tapi aktivitasnya masih berjalan. Jika sampai 14 hari kerja belum melengkapi perizinanya ...
Read More »