JAKARTA – Kebijakan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menjual listrik dengan voucher atau pulsa token, ditengarai merupakan upaya “pemerasan” secara halus kepada masyarakat. Salah satu contoh, untuk pembelian token Rp 100 ribu, masyarakat ternyata hanya mendapatkan aliran listrik sebesar Rp 73 ribu.
Read More »