KARAWANG – Pemkab Karawang dianggap bodoh, membiarkan aktivitas PT Jui Shin Indonesia (PT JSI) di wilayahnya. Perusahaan tersebut, belum miliki dokumen analisa dampak lalu lintas (Andalalin). Ironisnya, perusahaan yang berlokasi di Desa Bojongmangu Kabupaten Bekasi, berbatasan dengan Kabupaten Karawang itu, sudah berdiri sejak 2009-an.
Read More »