KOTA CIREBON – Komisi I dan III DPRD mendesak kepada PT Jaya Sakti untuk dapat menunaikan pemenuhan hak pesangon eks karyawan dalam waktu 14 hari kerja ke depan. Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat bersama pihak perusahaan, eks karyawan, serta perangkat daerah terkait di Griya Sawala, Senin (6/5/2024). Memimpin jalannya rapat, anggota Komisi III Fitrah Malik SH menekankan, belasan ...
Read More »