BANDUNG – Seorang perempuan asal Bandung berinisial WN diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus bisnis kerja sama kredit barang. Hal ini diungkapkan oleh Selly (42), warga Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, yang mengaku menjadi korban dalam kasus tersebut. Kuasa Hukum Korban Penipuan HP, Faisal Arif Hidayat, SH., MH. Kasus ini bermula pada September 2024, ketika WN menawarkan kerja ...
Read More »