BEKASI – Mantan Sekjen GPII, Muh Rojak, menjadi korban kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh rekannya di Ormas. Dirinya menceritakan awal mula kejadian pada pertengahan bulan Agustus 2020, pelaku menawarkan unit kendaraan mobil Honda CR-V warna hitam tahun 2012 kode plat RF dengan sistem pinjam pakai senilai Rp35 juta. Dikarenakan pelaku MH yang dikenalnya disesama Ormas terus menawarkan kepada ...
Read More »