KOTA BANDUNG – Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya Pemda Provinsi Jawa Barat dalam penataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Langkah ini dilakukan dalam rangka implementasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengamanatkan penyelesaian penataan Non-ASN pada akhir Desember 2024. Wakil Ketua III DPD RI, Muhdi, mengungkapkan kekagumannya atas solusi ...
Read More »