CIREBON – Kenaikan Pajak Pertambahan nilai (PPn) dari 11 persenĀ menjadi 12 persen sudah diberlakukan sejak awal tahun 2025. Ini dipastikan tidak akan memberatkan masyarakat kecil karena hal tersebut berlaku untuk barang-barang mewah saja dengan nilai kenaikan 1 persen. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, HR Cakra Suseno belum lama ini.“Pak Prabowo sebagai Presiden hanya menjalankan ...
Read More »