JAKARTA – Hati-hati bermain di media sosial. Salah sedikit aja, bisa vatal dan masuk penjara. Kapolri sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait ujaran kebencian (hate speech). Dan sejak SE itu diterbitkan, polisi gencar menyisir akun di media sosial yang dianggap rawan.
Read More »