BANDUNG – Polda Jawa Barat menyatakan akan menjalankan putusan Pengadilan Negeri Bandung yang memerintahkan untuk membebaskan tersangka Pegi Setiawan dari segala tuntutan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Julius Abraham Abast merespons putusan Hakim Eman Sulaeman untuk Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024). “Jadi kalau terkait dengan pembebasan ya, tentu kami ...
Read More »