PASCA putusan Majelis Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang membebaskan sebuah perusahaan pembakar lahan di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumsel dari gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), beredar meme sinis dan cibiran di media sosial.
Read More »