Home » Tag Archives: Asn wajib mundur

Tag Archives: Asn wajib mundur

Nyalon Pilkada, ASN Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

KABUPATEN MAJALENGKA – Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengimbau aparatur sipil negara di Jabar yang hendak mengikuti pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi. Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung 27 – 29 Agustus 2024. Pilkada akan dilakukan serentak pada 27 November 2024. “Jadi ASN yang ingin nyalon itu sudah ada imbauan dari ...

Read More »