GARUT – Diduga lakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, oknum PNS Pemkab Garut, dipolisikan. Oknum berinisial TN itu diduga telah memegang kemaluan bocah berusia 8 tahun, hingga si bocah mengalami trauma dan ketakutan. Parahnya, aksi itu dilakukannya di tahun 2014 dan baru terungkap kemarin, Senin (7/12/2015).
Read More »