CIREBON – Dalam momentum strategis pembangunan jangka menengah daerah, DPRD Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut digelar dalam rapat paripurna di Ruang Abhimata DPRD, Kamis (17/4/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyampaikan bahwa Ranwal RPJMD merupakan dokumen awal yang disusun oleh bupati dan wakil bupati terpilih sebagai pedoman perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan. DPRD, kata dia, telah melakukan serangkaian pembahasan intensif terhadap dokumen ini melalui rapat komisi pada 11, 15, dan 16 April 2025.
“Ada sejumlah catatan krusial yang kami sampaikan, antara lain persoalan pendataan, urgensi reformasi birokrasi karena menyangkut peningkatan kualitas SDM, serta langkah konkret dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Sophi.
Menurutnya, ketiga isu tersebut seringkali menjadi titik lemah dalam pelaksanaan program pembangunan. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar catatan tersebut tidak sekadar dicatat, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam penyusunan akhir RPJMD.
“Paripurna ini bukan sekadar formalitas penandatanganan, melainkan penegasan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk membangun sinergi yang kuat demi Cirebon yang lebih maju dan berdaya saing,” tambahnya.
RPJMD sebagai Peta Jalan Pembangunan Cirebon 5 Tahun ke Depan
Bupati Cirebon, Imron, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan utama dalam menyusun arah kebijakan dan program prioritas daerah.
“RPJMD ini dirancang untuk selaras dengan RPJPD Kabupaten Cirebon 2025–2045, RTRW 2024–2044, dan RPJMD Provinsi Jawa Barat 2025–2045. Ini artinya, dokumen ini tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian integral dari rencana pembangunan regional dan jangka panjang,” jelas Imron.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan antara perencanaan dan implementasi, serta membangun kekompakan antara legislatif dan eksekutif agar dokumen RPJMD tidak berhenti di atas kertas.
“Kami berharap RPJMD ini benar-benar menjadi panduan kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sinergi dan soliditas antara semua pihak menjadi kunci suksesnya,” ucapnya.
Kesepakatan atas Ranwal RPJMD ini akan menjadi landasan dalam penyusunan rancangan lengkap dokumen RPJMD 2025–2029 yang akan dibahas lebih lanjut sebelum disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Proses ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang inklusif, strategis, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Cirebon. (adv)