Home » Cirebon » Sebut Lelang Dini Cuma Wacana, DPRD Soroti Lambatnya Proyek Infrastruktur di Cirebon

Sebut Lelang Dini Cuma Wacana, DPRD Soroti Lambatnya Proyek Infrastruktur di Cirebon

CIREBON – Proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cirebon kembali jadi sorotan tajam. Masalah klasik terulang: pengerjaan proyek molor, bahkan baru dimulai menjelang tutup tahun. Hal ini memicu kekhawatiran akan minimnya dampak pembangunan bagi masyarakat. Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mendesak agar wacana lelang dini—yang tiap tahun digaungkan namun tak kunjung terealisasi—bisa benar-benar dilaksanakan mulai tahun ini.

Rudiana, anggota Komisi III DPRD, menilai persoalan keterlambatan bukan sekadar soal teknis. Lebih dari itu, ia menyebut lemahnya koordinasi dan rendahnya inisiatif dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai penyebab utama.

“Setiap tahun kita dengar wacana lelang dini, tapi hasilnya nol besar. Kalau proyek dilelang dari Desember, kan bisa langsung mulai Januari atau Februari,” kata Rudiana, Senin (14/4/2025). Ia menyesalkan sikap pasif sebagian SKPD yang seolah menunggu bola. Bahkan, alasan klasik seperti belum turunnya Surat Keputusan (SK) Bupati kerap dijadikan tameng untuk tidak bergerak cepat.

“Kalau belum ada SK, ya kejar dong Bupatinya. Jangan tunggu disuapi, masyarakat sudah nunggu hasil nyata dari pembangunan,” tegasnya. Rudiana juga menekankan pentingnya percepatan pengerjaan proyek, apalagi dengan jadwal pembahasan anggaran perubahan yang dimajukan ke bulan Juli. Ia menyebut infrastruktur, khususnya kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah termasuk Cirebon Timur, harus menjadi prioritas karena berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga.

“Kalau infrastruktur rusak terus, ekonomi juga seret. Harapan kami, Agustus proyek-proyek prioritas sudah mulai jalan,” ujarnya. Di sisi lain, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cirebon, Uus Sudrajat, menyatakan pihaknya siap menjalankan proses lelang kapan pun, asalkan dokumen dari SKPD lengkap. “Barjas ini hanya pelaksana. Kalau dokumen lengkap, kami langsung eksekusi. Tapi kalau SKPD lambat, ya proses juga tersendat,” pungkasnya. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*