Home » Cirebon » DPRD Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak di Cirebon Timur dalam APBD-P, Totalnya Rp 17,3 Miliar

DPRD Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak di Cirebon Timur dalam APBD-P, Totalnya Rp 17,3 Miliar

CIREBON – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah dinas teknis menggelar rapat kerja di ruang Badan Musyawarah DPRD, Kamis (10/4/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD mendorong percepatan perbaikan jalan rusak di wilayah Cirebon Timur, yang menjadi keluhan utama masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, memimpin langsung rapat tersebut dan menyampaikan sejumlah hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan sebelumnya, termasuk kondisi Jalan Pangeran Sutajaya Pabuaran. Ia menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan menjadi fokus utama pembahasan bersama TAPD kali ini.

“Alhamdulillah, hari ini saya memimpin rapat Badan Anggaran bersama TAPD dan dinas terkait. Banyak persoalan yang kami dorong untuk segera diselesaikan, terutama soal infrastruktur. Kami perjuangkan agar jalan-jalan rusak di wilayah Cirebon Timur, seperti Gebang, Babakan, Sindanglaut, dan Karangsembung bisa segera diperbaiki,” ujar Sophi.

Beberapa ruas jalan prioritas yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain ruas Sindanglaut–Pabuaran, Kalipasung–Serang, dan Gebangilir–Waled. Menurut Sophi, tiga ruas jalan itu sebelumnya direncanakan mendapatkan alokasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK), namun terkena efisiensi anggaran. DPRD pun mendorong agar proyek perbaikan tetap bisa dilaksanakan tahun ini melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.

“Dalam hal efisiensi anggaran, kami menyepakati bahwa langkah ini penting. Namun kami juga menekankan bahwa efisiensi jangan sampai merugikan masyarakat. Karena itu, kami dorong agar dana hasil efisiensi bisa dialihkan untuk prioritas pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, akhirnya tercapai kesepakatan antara Banggar DPRD, TAPD, dan Dinas PUPR terkait alokasi anggaran untuk tiga ruas jalan utama di Cirebon Timur, yaitu:

  • Ruas Jalan Gebangilir–Waled sebesar Rp 10 miliar
  • Ruas Jalan Sindanglaut–Pabuaran sebesar Rp 5 miliar
  • Ruas Jalan Kalipasung–Serang sebesar Rp 2,3 miliar
  • TOTAL: Rp 17,3 Miliar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki, membenarkan adanya alokasi anggaran tersebut dan menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan perencanaan teknis di lapangan.

“Setelah ada kepastian anggaran di APBD-P, kami segera bergerak untuk proses tender dan pelaksanaan di lapangan. Kami juga pastikan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan target waktu yang ditetapkan,” ujar Iwan.

Menurutnya, ruas-ruas jalan tersebut memang menjadi prioritas karena tingkat kerusakannya sudah cukup berat dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi serta keselamatan masyarakat. “Kami akan maksimalkan anggaran yang tersedia agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan perbaikan jalan di wilayah Cirebon Timur yang sempat menyulut aksi protes ribuan warga dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif terhadap kelancaran transportasi serta peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*