BREBES – Usai menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa terkait polemik di Desa Kaliwlingi, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti tuntutan warga sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Besok tim dari Pemkab Brebes akan turun lengkap ke Desa Kaliwlingi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung di lapangan,” ujar Bupati kepada awak media, Selasa (9/4/2025).

Sementara itu, Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, menyatakan pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan, jika memang terbukti ada pelanggaran, maka pelakunya akan diproses hingga ke meja hijau.
“ Saya janjikan kepada rekan-rekan sekalian, apabila ada proses pelanggaran hukum yang dilakukan kepala desa saya jamin dan saya janji akan saya proses. Silakan tuntut janji saya, janji itu kan harus dibayar dunia akherat Kalau memang ada terbukti, pasti akan saya proses dan akan saya penjarakan. Tapi semua ada prosedurnya, dan kami pastikan akan mengawal langsung proses penyelidikannya,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Sudah ada tiga kepala desa yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri. Untuk kasus Kaliwlingi pun, jika ada indikasi pelanggaran, akan kami proses sesuai hukum. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya dengan cara yang tertib dan kondusif,” tutupnya. (tim /jp)

Baca berita sebelumnya klik: Kades Kaliwlingi Didemo Ribuan Warga dan Didesak Mundur