Home » Cirebon » Samsat Ciledug Geber Layanan Pemutihan Pajak, Antusiasme Warga Membludak

Samsat Ciledug Geber Layanan Pemutihan Pajak, Antusiasme Warga Membludak

CIREBON – Program pemutihan denda dan pajak kendaraan bermotor yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak beberapa waktu lalu, telah menarik antusiasme masyarakat. Samsat Ciledug, yang merupakan bagian dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon 2, mengalami lonjakan jumlah wajib pajak hingga 500% sejak hari pertama pelaksanaan program ini. Luar biasa bukan!

Kepala Samsat Ciledug, Widyanto Nugroho Adi, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena program pemutihan pajak kendaraan ini masih berlangsung hingga 6 Juni 2025. Untuk mengatasi lonjakan tersebut, Samsat Ciledug telah mengoptimalkan berbagai layanan, termasuk layanan drive-thru yang dikhususkan bagi wajib pajak tahunan.

Selain itu, guna mempermudah proses administrasi, Samsat Ciledug juga menghadirkan pemandu wajib pajak. “Tugas pemandu wajib pajak adalah membantu masyarakat yang kebingungan dalam proses pelayanan, mulai dari fotokopi dokumen, pengisian formulir, hingga tahapan verifikasi. Dengan adanya pemandu ini, prosedur menjadi lebih lancar dan mencegah praktik percaloan,” ujar Widyanto.

Masyarakat yang telah memanfaatkan program pemutihan ini pun menyambut baik kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Mereka mengaku sangat terbantu khususnya secara finansial dengan adanya penghapusan denda serta keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan dalam program ini. Terlebih program ini pun tetap melayani masyarakat meski di hari libur. (jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*