Home » Bandung » Rencana PembangunanTempat Hiburan Malam di Limbangan, Disoal

Rencana PembangunanTempat Hiburan Malam di Limbangan, Disoal

GARUT – Rencana perizinan tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, dan sekitarnya menuai penolakan dari berbagai pihak, terutama kalangan ulama dan santri. Mereka menilai bahwa meskipun perizinan usaha harus tunduk pada hukum negara, aspek sosial, agama, dan budaya tidak boleh diabaikan.

Seorang tokoh Advokat muda, Faisal Arif Hidayat SH. MH., yang menolak rencana ini menegaskan bahwa keberadaan pesantren, ulama, dan santri di Limbangan harus dihormati. Menurutnya, tempat hiburan malam berpotensi merusak tatanan sosial dan moral masyarakat yang selama ini menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual keagamaan, Sabtu (15/03/2025).

“Kita hidup di negara hukum, tetapi norma sosial dan budaya tetap harus dijaga. Jangan sampai keberadaan tempat hiburan malam mengganggu kehidupan santri dan pesantren di Limbangan,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas sebelum muncul reaksi keras dari masyarakat. Menurutnya, pemerintah dan pengusaha yang ingin menjalankan usaha hiburan malam harus mempertimbangkan kultur setempat dan tidak memaksakan kehendak.

“Sebelum ada kemarahan luar biasa dari para ulama dan santri, lebih baik pihak berwenang segera mengambil tindakan. Kami menolak rencana ini demi menjaga moralitas dan keberlangsungan kehidupan pesantren,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait rencana perizinan tempat hiburan malam tersebut. Namun, gelombang penolakan dari masyarakat diprediksi akan terus berkembang jika aspirasi mereka tidak diakomodasi. (rif/jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*