CIREBON – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat untuk membahas perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Cirebon pada bulan Maret 2025. Rapat berlangsung di Ruang Banmus pada Senin (4/3/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori. Sejumlah anggota Banmus serta perwakilan dari Sekretariat DPRD turut hadir dalam pertemuan ini.
Dalam pembahasan tersebut, beberapa agenda penting mengalami penyesuaian, termasuk jadwal rapat paripurna, rapat komisi, rapat kerja, serta kegiatan lainnya. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah dan aspirasi masyarakat yang terus berkembang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menekankan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan agar kegiatan DPRD lebih efektif dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. “Melalui rapat Banmus ini, kami memastikan bahwa seluruh agenda DPRD tersusun secara optimal agar dapat menjalankan fungsi legislatif dengan lebih baik,” ujarnya.
Hasil keputusan rapat Banmus ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Cirebon sepanjang bulan Maret 2025. Diharapkan, dengan adanya penyusunan jadwal yang lebih terstruktur, DPRD dapat semakin responsif dalam mengawal kebijakan daerah serta memenuhi harapan masyarakat. (adv)