CIREBON – Aliansi pegawai yang tergabung dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jumat (10/01/2025).
Dalam tuntutannya mereka mempertanyakan kejelasan perihal tenaga kerja dengan status paruh waktu.
Aksi tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten, Hasan Bashori. Menurutnya aksi ini adalah bagian dari aspirasi strategis sebab menyangkut SDM pekerja honorer Kabupaten Cirebon yang notabene secara teknis seluruh OPD itu mayoritas adalah mereka.
“Itu tentu dari aspirasi mereka kami DPRD menangkap ini harus menjadi prioritas pemikiran yang paling utama, yang kedua langkah yang penting adalah kita harus menghitung kapasitas fiskal Kabupaten juga jikalau mereka ini kita tarik menjadi penuh waktu. Karena bagaimanapun kan hubungan paruh waktu dan penuh waktu adalah di kapasitas fiskal, dari gaji mereka berbeda dan sebagainya,” ujar Hasan.
Hasan melanjutkan bahwa kebijakan ini tetap mempunyai regulasi yang diambil dari pusat, bahwa semua honor daerah itu lambat laun harus dijadikan P3K. Tapi, menurutnya memang porsi-porsinya terbatas, seperti Kabupaten Cirebon tahun ini dapat porsinya relatif sedikit.
”Dari 2700 cuma 1000 sekian gitu ya, yang sisanya dianggap paruh waktu. Nah artinya bukan berarti mereka kerja setengah hari, tapi mereka itu seperti biasa tetapi dapat nomor induk pegawai dan mereka statusnya bukan honor, Kegiatannya dari kegiatan-kegiatan OPD masing-masing,” tambahnya
Ia juga berjanji akan memperjuangkan nasib rekan-rekan pegawai paruh waktu melalui dua opsi, yaitu antara menaikan statusnya ke penuh waktu ataupun mendapat kenaikan upah yang layak.
“Harapan kami ada dua opsi, opsi pertama secepatnya mereka jadikan penuh waktu, opsi kedua adalah menaikkan mereka upahnya yang layak, walaupun dua skema ini tentu harus menghitung kapasitas fiskal yang dimiliki oleh pemda, ini bukan problem hanya Kabupaten Cirebon saja, ini problem beberapa kabupaten lain juga, bahkan di Kementerian Lembaga juga ada ini,” tandasnya.
Anton selaku Koordinator aksi unjuk rasa mengatakan, kedatangan aliansi pegawai honorer ke gedung DPRD ini adalah untuk mempertanyakan nasib tenaga kerja paruh waktu. Menurut Anton dalam aturan Menpan RB sudah jelas bahwa semua kebijakan dikembalikan ke daerah.
“Pembicaraan dari Ibu Menteri dan Bapak Menteri yang terdahulu, pemerintah daerah yang anggaranya sanggup semua akan diangkat penuh waktu, tidak ada untuk paruh waktu” ujar Anton saat di wawancara awak media.
Anton menyoroti bahwa sistem kerja yang sudah berjalan tidak sesuai dengan keadilan.
“Kami mengabdi 10 tahun, belasan, sampai 20 tahun, dan hanya bisa menempuh atau mendapatkan sebagai kode R3 yang notabene-nya, secara legalitas kita tidak jelas, secara gaji pun kami tidak jelas,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa semua OPD hingga saat ini belum memperoleh upah yang layak disebabkan regulasi yang tidak jelas.
“Hampir semua OPD ini, kami semua mendapatkan gaji di bawah UMR Kabupaten Cirebon. Sangat tidak layak, Apalagi dengan regulasi paruh waktu, dan ini sangat tidak jelas. Karena juknis-juklaknya juga tidak ada” tambah Anton
Anton mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk keberlangsungan nasib teman-teman OPD yang sudah sepakat menuntut agar semua harus diangkat ke status pegawai penuh waktu.
“Tidak ada yang tertinggal untuk honorer database BKN ke paruh waktu.Total R3 dan R2 itu adalah 1.300 pegawai dan menyebar ke seluruh OPD Pemerintahan Kabupaten Cirebon” pungkasnya. (rls/adv)