Home » Jakarta » Pemerintah Diminta Hadir Soal Polemik PT. Sritex vs Karyawan

Pemerintah Diminta Hadir Soal Polemik PT. Sritex vs Karyawan

JAKARTA – Affandi Affan, SH, MH, CTA, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah sekaligus advokat, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menyelesaikan kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, dalam situasi ini, negara harus hadir untuk melindungi hak-hak ribuan karyawan yang terdampak dan mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan perusahaan.

“Kasus kepailitan Sritex bukan hanya persoalan finansial bagi perusahaan, tetapi juga menyangkut kehidupan ribuan pekerja dan keluarganya. Saya berharap pemerintah dapat hadir secara konkret untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah terjadinya PHK besar-besaran yang bisa memperburuk keadaan sosial dan ekonomi,” ujar Affandi Affan.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus berperan aktif dalam memastikan agar proses penyelesaian kepailitan ini tidak hanya adil bagi pihak kreditur, tetapi juga bagi ribuan karyawan yang selama ini mengandalkan perusahaan untuk penghidupan mereka. “Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja, seperti pesangon dan perlindungan sosial, tetap terjamin. Selain itu, penting untuk menjamin adanya alternatif pekerjaan atau pelatihan bagi mereka yang terdampak,” tambah Affandi.

Affandi menambahkan, dalam menghadapi kepailitan ini, negara perlu mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. “Kami mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menyelamatkan Sritex sebagai perusahaan strategis nasional. Namun, hal ini harus dilakukan dengan pendekatan yang memprioritaskan nasib karyawan dan menghindari dampak sosial yang lebih besar,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa masalah ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola perusahaan di Indonesia. “Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar ke depannya, perusahaan-perusahaan besar bisa bertahan dalam situasi krisis tanpa mengorbankan nasib pekerjanya,” ungkap Affandi.

Dengan putusan pailit yang telah berkekuatan hukum tetap, Affandi berharap agar pemerintah, manajemen perusahaan, dan pihak kurator dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini secara adil. “Semua pihak harus berkomitmen pada solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah hukum dan keuangan, tetapi juga melindungi keberlangsungan hidup ribuan karyawan. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak,” tutupnya. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*