Home » Cirebon » Inilah Alasan Kenapa Alfamart Gembongan Sudah Buka kok Tutup Lagi

Inilah Alasan Kenapa Alfamart Gembongan Sudah Buka kok Tutup Lagi

CIREBON –  Alfamart yang berlokasi di Desa Gembongan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, terpantau menutup gerainya belakangan ini setelah sebelumnya sempat menggelar ‘Grand Opening’ di akhir bulan November 2024 lalu. Hal tersebut menjadi pertanyaan masyarakat setempat. Ada apa dan kenapa?

Guna mendalami fenomena tersebut Tim JP pun menelusuri fakta yang terjadi di lapangan dengan mendatangi pihak Pemdes Gembongan dan pemilik lahan pada Jumat (20/12/2024).

Keberadaan Alfamart di Gembongan sempat berdampak penolakan oleh kelompok pedagang lokal yang tidak setuju adanya retail besar berdiri di desanya. Langkah mediasi pun ditempuh dengan mempertemukan pihak Pemdes Gembongan, Vendor (Alfamart), dan segelintir pedagang lokal. Dalam mediasi tersebut pedagang lokal menuntut kebijakan Kuwu Sobirin untuk penutupan Alfamart.

Kuwu Gembongan: Soal Izin Saya Hanya Mengetahui, Bukan Menyetujui

Pada kesempatan tersebut, Sobirin menyampaikan kepada audiens bahwa dirinya dalam posisi netral di tengah-tengah masyarakat. Dirinya menampung aspirasi para pedagang untuk disampaikan ke pihak Alfamart.

Penampakan Alfamart Gembongan saat Grand Opening.

Saat dimintai keterangan, Sobirin menjelaskan bahwa pihaknya tidak berkapasitas memberi ijin untuk berdirinya minimarket tersebut. Menurutnya, Pemdes berstatus sebagai pihak yang mengetahui saja.

“Meskipun dilematis, perlu saya sampaikan ke masyarakat, dalam ranah ini status Pemdes hanya sebagai pihak yang mengetahui saja, bukan yang menyetujui, karena untuk ranah tersebut ada dinas terkait yang mengatur regulasinya,” ujar Sobirin.

Ia pun melanjutkan, pihaknya hanya mengikuti regulasi yang sudah diatur oleh dinas terkait tahapan-tahapan perizinan, termasuk perihal investasi.

“Sebagai Pemdes, kita terbuka terhadap investasi yang bermanfaat dan itu kan sudah jelas aturannya dari atas, masa sih orang mau investasi kita tolak, toh semua itu kan demi kemajuan desa,” tegasnya.

Saat disinggung terkait tutupnya Alfamart yang ada di Desa Gembongan, Sobirin pun menerangkan bahwa hal tersebut terjadi karena kendala teknis perizinan yang belum tuntas terpenuhi oleh pihak Alfamart sebagai pelaku usaha.

“Karena pihak Alfamart belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) , kami pihak Pemdes Gembongan berinisiatif mengirim surat kepada pihak Alfamart untuk menutup sementara gerainya sampai semua persyaratan terpenuhi. Adapun nanti mau buka lagi atau tidak, itu bukan kapasitas saya, regulasinya kan jelas,” tegasnya.

Pemilik Lahan: Pengurusan Izin Bukan Kapasitas Saya

Di tempat terpisah Samsul Bahri, pemilik lahan yang disewa Alfamart, menyikapi fenomena tutupnya Alfamart itu dengan tanggapan normatif sesuai kapasitasnya sebagai pihak yang menyewakan lahan.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui Tim JP, Jumat (20/12/2024) malam. “Kewenangan saya sebagai pemilik lahan hanya mengawal pembangunan Alfamart dari awal hingga Grand Opening saja. Pengurusan izin dan lain-lain bukan tugas saya dan bukan wewenang saya juga untuk menjawab, itu kesepakatan saya dengan Alfa melalui vendor, mau tutup sementara ataupun bagaimana ya saya serahkan kepada pihak vendor maupun Alfa untuk mengurusnya,” tandas mantan Sekdes Gembongan era Kuwu Carlim tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi JP, pengurusan izin yang belum purna tersebut cenderung direspon lamban oleh pihak Alfamart yang sudah mempercayakannya kepada mitra (vendor) berinisial NDR. Kondisi inilah sejatinya yang memicu pertanyaan di masyarakat sekitar Desa Gembongan, mengapa Alfamart yang sudah dibuka tersebut ditutup kembali.(jay/rif) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*